Login:
Password:

Forgot password Register

Article


21
   
Report


`Legalisasi Neokolonialisme’

Kita sudah punya cita-cita nasional yang sangat jelas: tata-masyarakat adil dan makmur. Masyakat adil makmur, sebagai sebuah cita-cita, memerlukan perjuangan untuk menciptakan dasar-dasarnya. Inilah yang, menurut kami, disebut sebagai kepentingan nasional bangsa Indonesia: segala upaya dan perbuatan untuk memastikan penyelenggaraan negara tetap tertuju pada terminus ad quem: masyarakat adil makmur.

Pada kenyataannya, dalam proses penyelenggaraan negara saat ini, banyak sekali kebijakan yang bertabrakan dengan kepentingan nasional. Kita harus menggelar aksi massa di kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menuntut pencabutan puluhan produk UU yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

Sebut saja: UU nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas. Banyak pihak, khususnya kalangan peneliti, sudah membuktikan bahwa UU ini dibuat dengan sokongan lembaga-lembaga asing. Yang terakhir disebut-sebut mendanai pembuatan UU ini adalah United States Agency for International Development (USAID).

Lainnya mengatakan, penyusunan UU migas itu dirancang sesuai dengan Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Indonesia dengan IMF. Sangat jelas bahwa agenda dibalik UU migas ini adalah liberalisasi sektor migas Indonesia. Pendek kata, UU migas ini membuka pintu kepada usaha swasta, khususnya asing, untuk menguasai dan mengambil keuntungan dari pengelolaan migas Indonesia.

Sejumlah pasal di dalam UU migas ini sangat kontroversial. Di dalam UU migas, misalnya, di pasal 28 ayat 2 (sebelum dibatalkan oleh MK), mengisyaratkan agar BBM diserahkan kepada mekanisme pasar. Ketentuan ini sangat berbenturan dengan semangat pasal 33 UUD 1945 ayat (2): “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”

Masih banyak ketentuan dalam UU migas yang membuka `karpet merah’ bagi masuknya modal asing. Akibat penerapan UU migas ini: 80-90% ladang migas di Indonesia dikuasai oleh modal asing.

Kemudian, pada tahun 2007, di era pemerintahan SBY yang sangat pro-neoliberal, dikeluarkan lagi UU No 25/2007 tentang PMA. Dalam UU PMA yang baru ini, modal asing tidak lagi dibatasi—bisa 100%. Hak guna usaha bisa 94 tahun dan, jika waktunya sudah habis, bisa diperpanjang 35 tahun lagi. Lebih tragis lagi: tidak ada lagi perlakuan berbeda antara modal asing dan domestik.

Akibatnya, sebagian besar sumber daya alam dan sektor ekonomi strategis dikuasai asing. Akhirnya, seperti diperingatkan Bung Karno, sebagian besar keuntungan mengalir keluar, sedangkan rakyat ditinggal kering-kerontang. Konon, rakyat Indonesia hanya menikmati 10% dari keuntungan ekonomi, sedangkan 90%nya dibawa oleh pihak asing keluar.

Masih banyak UU yang membuka pintu bagi neo-kolonialisme. Sebut saja sebagai berikut:

1. Perundang-undangan yang membolehkan pihak asing menguasai kekayaan alam nasional: UU nomor 22 tahun 2011 tentang migas, UU nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara, UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal asing, dan UU nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, UU No.18/2004 tentang Perkebunan, UU No.19/2004 tentang Kehutanan, RUU pengadaan tanah, dan lain-lain.

Dampaknya: modal asing mengusai kekayaan alam nasional di sektor migas (85-90%), kekayaan batubara (75%), mineral (89%), perkebunan (50%), dan lain-lain. Akibatnya: 90% keuntungan ekonomi mengalir keluar, dan hanya 10% yang dibagi-bagi di dalam negeri.

2. Perundang-undangan yang menyebabkan asset strategis dan menguasai hajat hidup rakyat dikuasai asing: UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN (RUU perubahan UU BUMN 2011), Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Undang-Undang No. 17/2008 tentang Pelayaran, UU perbankan No. 10 Tahun 1998 (diperbaharui tahun 2009) UU Badan Penyelenggara Jaminan sosial, UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), RUU Perguruan Tinggi, RUU Pangan, dan lain-lain.

Dampaknya: privatisasi sejumlah perusahaan strategis yang melayani kebutuhan dasar rakyat, seperti perusahaan listrik, telekomunikasi, penyedia air minum, industri baja, industri penerbangan, dan lain-lain. Ini juga disertai dengan privatisasi layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lain sebagainya. Akibatnya: rakyat harus membayar sangat mahal setiap layanan kebutuhan dasarnya.

3. Perundang-undangan yang melegitimasi politik upah murah: UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Dampaknya: pemberlakukan pasar tenaga kerja yang fleksibel, pemberlakuan sistim kontrak dan outsourcing, dan lain-lain.

4. Perundang-undangan yang mengesahkan agenda perdagangan bebas: UU No 38 Tahun 2008 tentang pengesahan piagam ASEAN, UU perdagangan, UU kawasan ekonomi khusus (KEK), dan lain-lain.

Sebagian besar UU itu jelas bertentangan dengan kepentingan nasional; juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, UU itu berhasil diundangkan karena adanya keterlibatan pihak-pihak di dalam negeri sebagai penyokongnya: pemerintahan komprador (SBY-Budiono), sebagian kekuatan politik di parlemen, sebagian intelektual, dan LSM tertentu.

Inilah yang disebut—meminjam istilah Revrisond Baswir—`legalisasi neokolonialisme’. Jadinya, dalam neokolonialisme abad 21 ini, proyek neokolonialisme coba dilegalisir dengan berbagai kebijakan UU sehingga seolah-olah tidak merugikan kepentingan nasional suatu negara.

--------

Indonesia yg kita cintai ini sudah di jajah asing sepenuhnya kawan kita telah kehilangan daulat dinegara kita sendiri kita menjadi pengontrak di tanah kita sendiri ini , kita harus bergerak !!!

Previous article:
OUTSIDER - Elite (14 years ago)

Next article:
THE OUTSIDER (14 years ago)

ESim
or
Register for free:
Only letters, numbers, underscore and space are allowed (A-Z,a-z,0-9,_,' ')
Show more

By clicking 'Sign Up!', you agree to the Rules and that you have read the Privacy Policy.

About the game:


USA as a world power? In E-Sim it is possible!

In E-Sim we have a huge, living world, which is a mirror copy of the Earth. Well, maybe not completely mirrored, because the balance of power in this virtual world looks a bit different than in real life. In E-Sim, USA does not have to be a world superpower, It can be efficiently managed as a much smaller country that has entrepreneurial citizens that support it's foundation. Everything depends on the players themselves and how they decide to shape the political map of the game.

Work for the good of your country and see it rise to an empire.

Activities in this game are divided into several modules. First is the economy as a citizen in a country of your choice you must work to earn money, which you will get to spend for example, on food or purchase of weapons which are critical for your progress as a fighter. You will work in either private companies which are owned by players or government companies which are owned by the state. After progressing in the game you will finally get the opportunity to set up your own business and hire other players. If it prospers, we can even change it into a joint-stock company and enter the stock market and get even more money in this way.


In E-Sim, international wars are nothing out of the ordinary.

"E-Sim is one of the most unique browser games out there"

Become an influential politician.

The second module is a politics. Just like in real life politics in E-Sim are an extremely powerful tool that can be used for your own purposes. From time to time there are elections in the game in which you will not only vote, but also have the ability to run for the head of the party you're in. You can also apply for congress, where once elected you will be given the right to vote on laws proposed by your fellow congress members or your president and propose laws yourself. Voting on laws is important for your country as it can shape the lives of those around you. You can also try to become the head of a given party, and even take part in presidential elections and decide on the shape of the foreign policy of a given state (for example, who to declare war on). Career in politics is obviously not easy and in order to succeed in it, you have to have a good plan and compete for the votes of voters.


You can go bankrupt or become a rich man while playing the stock market.

The international war.

The last and probably the most important module is military. In E-Sim, countries are constantly fighting each other for control over territories which in return grant them access to more valuable raw materials. For this purpose, they form alliances, they fight international wars, but they also have to deal with, for example, uprisings in conquered countries or civil wars, which may explode on their territory. You can also take part in these clashes, although you are also given the opportunity to lead a life as a pacifist who focuses on other activities in the game (for example, running a successful newspaper or selling products).


At the auction you can sell or buy your dream inventory.

E-Sim is a unique browser game. Its creators ensured realistic representation of the mechanisms present in the real world and gave all power to the players who shape the image of the virtual Earth according to their own. So come and join them and help your country achieve its full potential.


Invest, produce and sell - be an entrepreneur in E-Sim.


Take part in numerous events for the E-Sim community.


| Terms of Service | Privacy policy | Support | Alpha | Luxia | Primera | Secura | Suna | Vexa | Riva | Muna | e-Sim: Countryballs Country Game
PLAY ON